Tentang Domba Garut
Domba Garut merupakan sumber daya genetik hewan asli Indonesia asal Jawa Barat. Potensi genetik domba ini menjadikannya aset nasional yang berkualitas unggul dan berharga bagi dunia peternakan dan budaya Indonesia.
Sejarah
Domba Garut merupakan hasil persilangan antara domba lokal Jawa dengan domba Cape (dari Afrika Selatan) dan domba Merino (dari Spanyol) yang dibawa oleh pedagang Belanda pada abad ke-19. Hasil dari persilangan tersebut menghasilkan domba dengan tubuh besar, tanduk melingkar yang khas, serta daya tahan yang kuat terhadap lingkungan tropis.
Nama “Garut” diambil dari nama Kabupaten Garut di Jawa Barat, yang merupakan daerah asal pengembangan dan sentra utama peternakan domba Garut hingga saat ini.
Karakteristik
- Bentuk tubuh: relatif besar, kekar, dan proporsional yang mencerminkan postur ideal untuk domba tipe pedaging (pertumbuhan cepat) atau tipe tangkas/adu (kuat dan lincah).
- Warna bulu: putih, hitam, coklat, atau kombinasinya.
- Daun telinga: terdiri dari dua bentuk, yaitu rumpung (panjang kurang dari 4 cm) dan ngadaun hiris (panjang antara 4 cm – 8 cm).
- Tanduk: pada jantan memiliki tanduk yang besar, kuat, melingkar sempurna ke samping atau ke belakang (terdiri dari bentuk leang, gayor, ngabendo, atau ngagolong tambang). Pada betina tidak bertanduk.
- Ekor: Bentuk pangkal ekor lebar dan berbentuk segitiga terbalik. Ujung ekor relatif pendek dan runcing (terdiri dari bentuk ngabuntut beurit dan ngabuntut bagong).
- Berat badan: pada domba jantan bobot rata-rata 60-80 kg, sedangkan betina rata-rata 40-55 kg.
- Tinggi badan: umumnya memiliki tinggi (hingga pundak) 68-80 cm.
Keunggulan
- Pertumbuhan tubuh yang cepat
- kemampuan adaptasi pada berbagai kondisi lingkungan.
- Proporsi daging yang tinggi.
- Kadar lemak yang relatif rendah
- Tahan terhadap penyakit
- Fisik yang kuat dan tanduk yang menarik
Kebijakan Pelestarian
Domba Garut sebagai salah sumber daya genetik asli Indonesia yang berkualitas unggul, memiliki sejumlah regulasi dalam upaya untuk pelestariannya. Pemerintah Indonesia terutama Pemerintah Kabupaten Garut, telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk melindungi kemurnian genetik dan menjaga populasi domba Garut. Diantaranya adalah Kepmentan Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011, Kepmentan Nomor 149/Kpts/PK.020/2/2017, dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut No. 6 Tahun 2022.
Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 berisi tentang penetapan domba Garut sebagai salah satu Rumpun Domba Lokal Indonesia. Penetapan ini menjadi dasar hukum utama untuk mengakui, melindungi, dan melestarikan domba Garut sebagai kekayaan Sumber Daya Genetik (SDG) asli Indonesia.
Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 149/Kpts/PK.020/2/2017 berisi pengakuan dan penetapan resmi dari Pemerintah Pusat (Kementerian Pertanian) yang memberikan status khusus kepada Kabupaten Garut sebagai sentra utama untuk konservasi dan pengembangan bibit domba Garut.
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2022 adalah aturan daerah yang mengatur secara rinci tata kelola domba Garut di wilayah asalnya. Perda ini merupakan tindak lanjut dan penguatan kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan), yang telah menetapkan domba Garut sebagai Rumpun Ternak Lokal dan Kabupaten Garut sebagai Wilayah Sumber Bibit. Secara umum, Perda ini memastikan bahwa semua kegiatan terkait domba Garut, mulai dari manajemen ternak dan pencatatan silsilah hingga pengembangan nilai seni dan budaya domba Garut, dilakukan secara terstruktur dan legal di tingkat kabupaten, sehingga tujuan besar pelestarian sumber daya genetik yang ditetapkan oleh Kepmentan dapat tercapai.
Untuk menjamin bahwa program pelestarian menghasilkan domba Garut yang unggul dan murni, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan standar mutu yang ketat, yaitu SNI 7532.1:2015. Melalui penerapan SNI, pemerintah memastikan bahwa domba Garut yang dikembangbiakkan benar-benar memiliki kualitas genetik terbaik, sehingga upaya pelestarian genetiknya bisa berhasil secara berkelanjutan.
Seni Laga Ketangkasan Domba Garut (SLKDG) dalam Pelestarian Domba Garut
Seni Laga Ketangkasan Domba Garut (SLKDG) merupakan tradisi budaya khas masyarakat Sunda, terutama Kabupaten Garut, yang menampilkan kekuatan domba Garut yang berlaga di sebuah arena. SLKDG merupakan perpaduan unik antara peternakan, seni, dan budaya yang memiliki peran fundamental dalam pelestarian dan pengembangan rumpun domba Garut.
Seni Laga Ketangkasan Domba Garut (SLKDG) merupakan ajang penting yang menyatukan peternak, pemilik, penggemar, tokoh, dan anggota organisasi profesi Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI). Sejak tahun 1983, HPDKI (Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia) mengubah istilah kontes menjadi Seni Laga Ketangkasan Domba Garut, dengan fokus penilaian yang bergeser ke aspek estetika dan teknik. Kriteria penilaian kini mencakup adeg-adeg (bentuk tubuh, tanduk, warna dan corak bulu), keindahan ancang-ancang, pola dan teknik serangan, serta teknik menghindar.
Kriteria penilaian yang komprehensif ini secara langsung mendorong para peternak untuk menyeleksi dan merawat domba Garut unggulan yang akan mereka ikutkan di arena, sehingga menghasilkan domba jantan dengan kualitas terbaik.
Referensi:
- Badan Standardisasi Nasional. 2015. SNI 7532.1:2015: Bibit Domba – Bagian 1: Garut. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional.
- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. 2025. Domba Garut: Domba Asli Jawa Barat. Diakses tanggal 2 November 2025, dari https://dkpp.jabarprov.go.id/postingan/domba-garut-domba-asli-jawa-barat-67aab790730ae2416efbad47.
- Febriani, R., dan Sony, S. 2022. Eksistensi Perempuan dalam Seni Laga Ketangkasan Domba Garut. Kawistara, 12(3), 296–312. DOI: doi.org/10.22146/kawistara.72883
- Kementerian Pertanian. 2011. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Domba Garut. Jakarta: Kementerian Pertanian.
- Kementerian Pertanian. 2017. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 149/Kpts/PK.020/2/2017 tentang Penetapan Kabupaten Garut sebagai Wilayah Sumber Bibit Domba Garut. Jakarta: Kementerian Pertanian.
- Pemerintah Kabupaten Garut. 2022. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut. Garut: Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 6.
- Rohayati, T., dan E, Herawati. 2020. Identifikasi Ukuran-Ukuran Tubuh Domba Garut Jantan Tangkas di Arena Ketangkasan Domba Rancabango Kabupaten Garut. JANHUS: Jurnal Ilmu Peternakan (Journal of Animal Husbandry Science), 4(2), 47–53. DOI:52434/janhus.v4i2.976
- Sofyan, A. N., dan K, Sofianto. 2024. Seni Ketangkasan Adu Domba di Garut sebagai Sarana Peningkatan Pariwisata. Kabuyutan: Jurnal Kajian Ilmu Sosial dan Humaniora Berbasis Kearifan Lokal, 3(1), 6-12. DOI:10.61296/kabuyutan.v3i1.222




